Uji Emisi di Belt Office Park Ragunan, Pengendara Antre sejak Subuh

Rabu, 03 November 2021 - 17:14 WIB
Sejak Pergub Nomor 66 Tahun 2020 terbit, pihaknya langsung menggelar kegiatan uji emisi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah beberapa kali menggelar uji emisi di kawasan Jakarta Selatan, seperti di Kantor Wali Kota.

"Kita juga launching uji emisi dalam skala besar di Jalan TB Simatupang 20 Desember 2020. Nah, di tengah pandemi kita tetap melaksanakan uji emisi dengan prokes yang ketat. Saat itu kita gelar di sudin selama beberapa hari," tuturnya.

Baca juga: Mau Lulus Uji Emisi, Ini Ambang Batas Gas Buang Kendaraan

Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan uji emisi, pihaknya telah bekerja sama dengan 77 bengkel. Para pegawai bengkel telah diuji oleh petugas sudin.

"Untuk uji emisi yang dilakukan di tingkat sudin, kita fokus pada kendaraan roda 4. Sedangkan roda 2 sesuai arahan dinas, itu pelaksanaan ada di dinas," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!