Wow, Keren! Limbah Abu Batu Bara Bisa Dijadikan Material Bangunan

Rabu, 03 November 2021 - 06:55 WIB
Hisyam juga menuturkan bahwa pemanfaatan abu batu bara atau FABA (fly ash/nottom ash) sebagai bahan bangunan ini sudah sesuai regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di mana saat ini abu batu bara merupakan limbah non B3 terdaftar (tidak berbahaya dan tidak beracun). Baca juga: Ada-ada Saja, Ibu Ini Ngidam Datangi Kantor Polisi Minta Diajak Keliling Naik Mobil Patwal

“Regulasi tentang pemanfaatan abu batu bara sudah dipenuhi, diperkuat juga oleh MoU dengan Pemkot Pekanbaru serta perjanjian kerja sama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatannya, aman bagi lingkungan dan kesehatan. Kali ini kita pakai abu batu bara 60 persen untuk menggantikan semen, kita bantu pembangunan fasilitas umum,” ujar Hisyam.

Abu batu bara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB), jelas dia, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen, pasir, roadbase, bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, dan substitusi kapur.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!