Pemkab Takalar Lakukan Verifikasi Lapangan untuk Pemekaran 2 Desa

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:26 WIB
Pemasangan Batas desa yang dilakukan Pemkab Takalar. Foto: Istimewa
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar , melakukan verifikasi lapangan terkait pemekaran Desa Laikang dan Pembentukan Desa Tete Bonea, Kamis (4/6/2020).

Hal ini dilakukan sebagai salah satu desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran pasca dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi.



Asisten Pemerintahan Andi Rijal Mustamin menyampaikan, ini adalah finalisasi untuk disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sulsel. Dia berharap Desa Laikang menjadi desa percontohan karena dalam pembentukan desa, Laikang yang paling siap.

Baca Juga: Pemkab Takalar Hapus Denda Administrasi PBB Selama Pandemi Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!