Polisi Ciduk Pembuat SIO Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 02 November 2021 - 19:17 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku pemalsuan Surat Izin Operasional (SIO) operator alat berat berinisial RY (25) di rumahnya Bekasi pada Selasa (2/11/2021). Foto/SINDonews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku pemalsuan Surat Izin Operasional (SIO) operator alat berat berinisial RY (25) di rumahnya Bekasi pada Selasa (2/11/2021). RY menawarkan jasa pembuatan SIO operator alat berat palsu melalui media sosial.

Kanit 3 Krimsus Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, RY ditangkap karena memasarkan SIO operator alat berat palsu di Pelabuhan Tanjung Priok."RY berperan sebagai pemasaran. Dia mencari orderan, menawarkan kepada pekerja yang ingin memiliki SIO dengan cara yang instan," kata Deni saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (2/11/2021).



Deni menjelaskan, selama ini RY menawarkan jasa pembuatan SIO operator alat berat palsu melalui media sosial. Dari penawaran inilah yang sering digunakan para pekerja atau operator karena tidak perlu mengikuti test.

"Yang bersangkutan memasarkan dari Facebook. Dia menawarkan pembuatan dokumen namun pelanggan yang memesan tidak harus mengikuti pelatihan tes dan syarat-syarat lainnya," jelas Deni. Baca: Alami Gangguan Jiwa, Anak Pembunuh Ibu Kandung Mengaku Sering Dapat Bisikan Gaib
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!