2 WNA di Bali Mengaku Tentara untuk Menipu Sesama Warga Asing

Selasa, 02 November 2021 - 17:10 WIB
Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Selain ijin tinggalnya habis, keduanya juga melakukan serangkaian penipuan. Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Selain ijin tinggalnya habis, keduanya juga melakukan serangkaian penipuan.

Kedua WNA itu adalah Ernest Okechukwu Okanya (30) asal Nigeria dan Souleymane Konate (37) dari Pantai Gading. "Keduanya melakukan penipuan kepasa sesama WNA dengan mengaku sebagai anggota militer," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.



Baca juga: Bisnis Prostitusi Online, Anggota Ormas di Bali Terima Rp50 Ribu Sekali Kencan

Ernest dan Souleymane dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Batik Air pukul 12.30 ke Jakarta. Dua petugas imigrasi turut mengawal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!