PPKM Level 1, Waktu Makan di Restoran Jabotabek Tak Lagi Dibatasi

Selasa, 02 November 2021 - 13:41 WIB
Sejumah daerah di Jabodebek telah turun level PPKM menjadi Level 1.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Sejumah daerah di Jabodetabek yakni, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi telah turun level PPKM menjadi Level 1. Dengan status PPKM Level 1 ini maka sejumlah aktivitas di wilayah-wilayah tersebut akan menjadi lebih longgar.

Salah satunya berkaitan dengan aturan makan di tempat umum. Di mana untuk daerah-daerah yang termasuk dalam level 1 tidak ada batasan waktu saat makan di luar. Hal ini berbeda dari daerah level 2 dan level 3 yang makan di luar dibatasi maksimal 60 menit.



Kegiatan makan minum di level 1 yang diatur hanya terkait jam operasional dan kapasitas maksimal. Baca: PPKM di Jakarta, Tangerang, dan Bogor Turun ke Level 1, Mal Beroperasi 100 Persen

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!