Asyik Layani Syahwat Tamu di Hotel Kawasan Kuta Bali, 2 PSK Online Dibekuk Polisi
Selasa, 02 November 2021 - 13:17 WIB
Dua PSK dan mucikarinya dibekuk polisi saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel di Kuta, Bali. Keduanya DP (21) dan MK (39) dan mucikari KA (23). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
DENPASAR - Dua pekerja seks komersial (PSK) online dibekuk saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel di Kuta, Bali. Polisi juga meringkus si mucikari. Kedua cewek pemuas birahi itu adalah DP (21) dan MK (39). Sedangkan si mucikari yaitu KA (23).
"Ketiganya kita amankan di hotel," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Curhat PSK Online Ogah Berciuman saat Berhubungan Intim, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, DP dan MK diamankan di kamar 206 Hotel Pararaton, Jalan Legian Kuta, Kamis (28/10/2021). DP dan MK saat itu sedang melayani pelanggannya.
"Ketiganya kita amankan di hotel," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Curhat PSK Online Ogah Berciuman saat Berhubungan Intim, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, DP dan MK diamankan di kamar 206 Hotel Pararaton, Jalan Legian Kuta, Kamis (28/10/2021). DP dan MK saat itu sedang melayani pelanggannya.
Lihat Juga :