Polisi Klaim Penerapan Ganjil Genap Tekan Kepadatan Lalu Lintas

Selasa, 02 November 2021 - 10:38 WIB
"Nanti dilihat hasil evaluasinya. Apakah cenderung meningkat kepadatannya dan apakah efektif mereduksi," jelasnya.

Argo menyebut, pihaknya mencatat, sebanyak 1.636 kendaraan telah ditilang. Data tersebut terhitung sejak 25 hingga 29 Oktober 2021. Baca juga: Ingat Ada Penerapan Sistem Ganjil Genap di 3 Kawasan Wisata DKI Jakarta, Berlaku Juga untuk Motor

Selain sanksi tilang, terdapat juga ribuan pengendara yang diberikan sanksi berupa teguran. Sebanyak 1.857 pengendara yang diberi sanksi teguran lantaran melanggar aturan ganjil genap.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!