Asyik Umbar Nafsu Syahwat di Kamar Hotel, 8 Pasangan Mesum Diringkus Tim Gabungan

Senin, 01 November 2021 - 09:21 WIB
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan tim gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, TNI, dan Polri di sejumlah wisma di Kota Makassara, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
MAKASSAR - Delapan pasangan mesum, berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, TNI, dan Polri, Senin (1/11/2021) dini hari. Mereka kedapatan berbuat mesum di kamar-kamar hotel yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Asyik Bersetubuh di Kamar Hotel, Kades Digerebek Suami Wanita Selingkuhannya



Pasangan tanpa hubungan pernikahan ini, akhirnya digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Mereka juga dibina dengan menghadirkan keluarganya masing-masing.

Sejumlah wisma dan hotel yang dirazia antara lain berada di Jalan Andi Tonro, Jalan Kumala, dan Jalan Mapponddang. Saat diamankan, pasangan mesum tersebut menyampaikan berbagai alasan, tetapi petugas gabungan tak bergeming dan langsung mengamankan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!