Marah Dituduh Selingkuhi Istrinya Kakek di Klaten Tebas Leher Sahabat Karib hingga Tewas
Senin, 01 November 2021 - 07:13 WIB
Selain mengamankan pelaku Polisi juga menyita barang bukti sajam yang disimpan di belakang almari dan pakaian korban yang masih berlumuran darah.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
shotlist:
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.
shotlist:
(sms)
Lihat Juga :