9 Preman yang Pungli dengan Modus Parkir Ditangkap Polisi di Medan Helvetia

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:55 WIB
Kesembilan preman yang diamankan petugas di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (4/6/2020). Foto/Istimewa
MEDAN - Personel Polsek Medan Helvetia menangkap sembilan orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli). Para preman ini diamankan polisi di Jalan Gatot Subroto, persimpangan Sei Sekambing C II, Kawasan Medan Helvetia, Kamis (4/6/2020).

Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan mengatakan, identitas sembilan preman yakni berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29) dan MA (35). Mereka diamankan saat petugas unit Sabhara Polsek Medan Helvetia tugas patroli. (Baca juga : Ajang Balap Liar di Jalan Jamin Ginting, Polres Karo Amankan 27 Motor Knalpot Blong )

"Saat melakukan patroli, personel mendapatkan informasi terkait adanya pungutan liar yang dilakukan sejumlah preman dengan modus parkir dan jasa pengangkatan barang dari SPSI," kata Karya.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat bertemu dengan para preman tersebut, petugas kemudian meminta surat tugas mereka.

"Karena tidak dapat menunjukkan surat tugas, mereka kemudian diamankan ke Mapolsek," ucapnya.(Baca juga : Masuk Rumah Tanpa Izin, Azwar Warga Batubara Nyaris Tewas Dibacok )



Kesembilan preman tersebut kemudian didata dan dibina agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Medan Helvetia.
(nfl)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More