Penuhi Tiga Indikator, PSBB di Jakarta Dilonggarkan

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta bisa dilonggarkan. Pasalnya, Jakarta memiliki tiga indikator yang total skornya cukup memenuhi syarat untuk dilonggarkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada tiga indikator pelonggaran PSBB yang disusun oleh Fakultas Kedokteran Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia. Pertama, kata dia, epidemologi; kedua kesehatan publik dan ketiga fasilitas kesehatan.



Dari tiga indikator tersebut, kata Anies, masing-masing memiliki nilai. Untuk epidemologi memilki jumlah nilai sekitar 75. Sedangkan untuk kesehatan publik total nilainya sekitar 70. Sementara fasilitas kesehatan total nilainya 100.

"Jumlah total keseluruhan itu 76. Artinya dengan nilai di atas 70, PSBB dapat dilonggarkan secara bertahap. Jakarta sudah bisa bergerak pada fase pelonggaran PSBB," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!