Ngaku Anggota Kopassus dan Bawa Kabur 3 Motor, Petualangan Handoko Berakhir di Penjara

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:56 WIB
Handoko, tersangka kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI, dalam gelar perkara d Polrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021). Foto/Ist
SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Polisi berhasil menangkap anggota TNI gadungan yang telah membawa kabur tiga motor milik orang yang dijumpainya di tempat yang berbeda.

Tersangka Handoko (36) diketahui tinggal di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polrestabes Semarang.



Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan laporan warga Siwalan, Kelurahan Gayamsari yang telah menjadi korban warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI itu.

Korban melapor, bahwa motornya Yamaha Jupiter tekah dibawa kabur tersangka pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.



"Mulanya korban bertemu dan mengobrol dengan tersangka yang mengaku bernama Sis di angkringan. Tersangka juga mengaku sebagai sebagai TNI, Kopassus. Selanjutnya tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di mesin ATM dan kabur,” kata AKBP Donny Sardo Lumbatoruan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021).



Akhirnya korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan. Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku yang ternyata bernama Handoko warga Tuntang, Kabupaten Semarang. Pelaku ditangkap dirumahnya pada Rabu (6/10/2021) sore.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More