Ngaku Anggota Kopassus dan Bawa Kabur 3 Motor, Petualangan Handoko Berakhir di Penjara

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:56 WIB
Handoko, tersangka kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI, dalam gelar perkara d Polrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021). Foto/Ist
SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Polisi berhasil menangkap anggota TNI gadungan yang telah membawa kabur tiga motor milik orang yang dijumpainya di tempat yang berbeda.

Tersangka Handoko (36) diketahui tinggal di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polrestabes Semarang.



Baca juga: Nekat Sekali TNI Gadungan Ini Berani Bentak Provost saat Diinterogasi di Jalan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!