Bupati Sunur: Lembata Zona Hijau, Masyarakat Boleh Beribadah di Rumah Ibadah

Kamis, 04 Juni 2020 - 12:29 WIB
"Saya minta para camat segera bertemu dengan pemuka agama dan sampaikan aturan-aturan yang kita buat ini,"ungkap Sunur.

Lanjut Sunur "Tidak ada tawar menawar, jika ada yang tidak setuju dengan aturan kita, jangan diizinkan".

Selain kembalinya aktifitas di tempat-tempat ibadat Bupati Lembata juga mengatakan bahwa aktifitas belajar dan mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan pada awal Juli 2020 mendatang.

"Anak sekolah di Lembata, kita pastikan akan masuk sekolah dan beraktifitas mulai bulan Juli", tegas Sunur.

Meskipun Kabupaten Lembata merupakan salah satu dari 102 Kota/ Kabupaten yang masuk dalam zona hijau dan boleh melakukan kegiatan keagamaan, persekolahan dan kegiatan ekonomi, namun Sunur selalu berharap agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti yang sudah biasa dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!