Warga Simalungun Kecewa Janji Kartu Sikerja Bupati Tak Masuk RPJMD
Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:39 WIB
SIMALUNGUN - Kartu Sikerja yang dijanjikan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dan H Zonny Waldy saat kampanye Pilkada 2020 dipastikan tidak akan terealisasi selama 5 tahun ke depan.Warga Simalungun pun kecewa karena dibohongi.
Pasalnya dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang disahkan DPRD Simalungun, melalui peraturan daerah (Perda) belum lama ini, program kartu Sikerja tidak termasuk dalam program pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, Kamis (28/10/2021) mengakui bahwa program Sikerja tidak masuk dalam RPJMD. "Jika tidak masuk dalam RPJMD berarti program kartu Sikerja tidak akan terealisasi 5 tahun ke depan," ujar Bernhard.
Menanggapi tidak masuknya program kartu Sikerja dalam RPJMD Kabupaten Simalungun, Direktur Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan Bupati Radiapoh dan Wakil Bupati Zonny Waldy melupakan janji kampanyenya kepada masyarakat yang memilihnya pada Pilkada 2020 lalu.
"Jika memang benar program kartu Sikerja tidak akan terlaksana selama 5 tahun ke depan, karena tidak masuk dalam RPJMD 2021-2026, Bupati Radiapoh dan Wakil Bupati Zonny Waldy sudah membohongi rakyat Simalungun. Itu janji mereka (bupati/wakil bupati) waktu kampanye sehingga dipilih masyarakat pada Pilkada 2020 lalu," ujar Marsono.
Tindakan pembohongan kepada masyarakat itu menurutnya sangat mengecewakan dan bisa membangkitkan kemarahan masyarakat dan tidak akan memilih Radiapoh-Zonny Waldy kembali pada Pilkada 2024 nanti.
Pasalnya dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang disahkan DPRD Simalungun, melalui peraturan daerah (Perda) belum lama ini, program kartu Sikerja tidak termasuk dalam program pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, Kamis (28/10/2021) mengakui bahwa program Sikerja tidak masuk dalam RPJMD. "Jika tidak masuk dalam RPJMD berarti program kartu Sikerja tidak akan terealisasi 5 tahun ke depan," ujar Bernhard.
Menanggapi tidak masuknya program kartu Sikerja dalam RPJMD Kabupaten Simalungun, Direktur Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan Bupati Radiapoh dan Wakil Bupati Zonny Waldy melupakan janji kampanyenya kepada masyarakat yang memilihnya pada Pilkada 2020 lalu.
"Jika memang benar program kartu Sikerja tidak akan terlaksana selama 5 tahun ke depan, karena tidak masuk dalam RPJMD 2021-2026, Bupati Radiapoh dan Wakil Bupati Zonny Waldy sudah membohongi rakyat Simalungun. Itu janji mereka (bupati/wakil bupati) waktu kampanye sehingga dipilih masyarakat pada Pilkada 2020 lalu," ujar Marsono.
Baca Juga
Tindakan pembohongan kepada masyarakat itu menurutnya sangat mengecewakan dan bisa membangkitkan kemarahan masyarakat dan tidak akan memilih Radiapoh-Zonny Waldy kembali pada Pilkada 2024 nanti.
(don)
tulis komentar anda