3 Cara Laporkan Debt Collector ke Polisi, Tidak Dipungut Biaya Sepeser pun
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:56 WIB
3. Administrasi
Jika laporan dinilai layak, laporan polisi akan diberi penomoran sebagai Registrasi Administrasi Penyidikan. Setelah itu, berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, pihak kepolisian akan melakukan proses penyidikan. Untuk membuat laporan ini, pelapor tidak dipungut biaya sepeser pun.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150.000 Orang
Jika laporan dinilai layak, laporan polisi akan diberi penomoran sebagai Registrasi Administrasi Penyidikan. Setelah itu, berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, pihak kepolisian akan melakukan proses penyidikan. Untuk membuat laporan ini, pelapor tidak dipungut biaya sepeser pun.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150.000 Orang
(jon)
Lihat Juga :