Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 443 Gram dari Pria di Batam

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:27 WIB
Polda Kepri sita sabu-sabu seberat 443 gram dari tangan pria di Batam.Foto/Dicky Sigit
BATAM - Sabu-sabu seberat 443 gram sabu diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis (21/10/21). Barang haram ini diamankan dari seorang pria berinisial DK di pintu keluar pasar Aviari, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat tas penggang berwarna biru merk Groovy," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (25/10/21).



Dikatakannya, sabu ini berhasil diungkap setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa sabu.

"Dalam tas DK ini berisi alumunim Foil dan terdapat 1 bungkus sabu seberat 442 Gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita 1 unit handphone, 1 unit mobil Daihatsu Xenia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!