Pelanggaran Prokes, Sejumlah Bar di PIK Ditindak Satpol PP DKI
Minggu, 24 Oktober 2021 - 05:16 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menindak sejumlah tempat usaha bar di kawasan Jakarta.. Foto/@satpolpp.dki
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menindak sejumlah tempat usaha bar di kawasan Jakarta. Hal ini dilakukan lantaran ditemukan pelanggaran protokol kesehatan ( prokes ) hingga adanya kerumunan.
Baca juga: Tempat Wisata Kembali Dibuka, Wagub DKI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Penindakan dilakukan dengan pembubaran hingga penutupan pada tempat usaha tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira! 2 Minggu Terakhir Pemakaman dengan Prokes di Surabaya Nol
Baca juga: Tempat Wisata Kembali Dibuka, Wagub DKI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Penindakan dilakukan dengan pembubaran hingga penutupan pada tempat usaha tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira! 2 Minggu Terakhir Pemakaman dengan Prokes di Surabaya Nol
Lihat Juga :