Tak Tahan Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Malang Gantung Diri

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:24 WIB
"Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online, sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," kata Lutfi, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), pada Sabtu pagi (23/10/2021).

Baca juga: Kendalikan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal dari Jogja, Ini Penampakan Bos yang Kerap Meneror Korbannya

Hal ini disebut Lufti terungkap dari keterangan saksi mata yang juga tetangga korban, kepada Yoga korban sempat mengeluh membutuhkan uang untuk membayar tagihan pinjol ilegal yang melilitnya.

"Pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib, korban sempat berbincang dengan saudara Yoga yang merupakan teman dan juga masih tetangga korban. Bahwa korban membutuhkan uang untuk membayar tagihan pinjaman online," bebernya.

Selama ini korban enggan menceritakan tagihan pinjaman online yang menderanya ke keluarganya. Sebab dari keterangan keluarga korban diketahui MEM merupakan orang yang jarak berkomunikasi dengan keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!