15 Aset Rumah Dinas Milik Pemprov Sulsel Ditertibkan

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:00 WIB
“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu 4 hari setelah Lebaran Haji (20/7). Kami mengambil kebijakan tersebut agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” sebutnya.

Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan bahwa, pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut. Langkah yang dilakukan tegas dan humanis. Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.

Baca Juga: Rumah Dinas DPR Diambil Alih Kemenkeu? Ini Penjelasannya

“Tidak ada perlawan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!