Berpotensi Sebarkan Virus Corona, Airin Minta RT/RW Waspadai Pendatang

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:35 WIB
Airin menegaskan bahwa pendatang baru pascalebaran harus menjadi perhatian. Sehingga, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan ketentuan agar pendatang memiliki Surat Izin Keluar-Masuk Wilayah (SIKM) jadi penting. (Baca juga: PSBB Tangerang Raya, Warga Luar Daerah Wajib Miliki SIKM)

Airin mengaku akan tetap waspada dengan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan ODP, PDP, dan positif di Kota Tangsel. Terutama, pada para pendatang baru saat ada arus balik Lebaran.

"Yang juga kita perlu antisipasi, setelah ini kan ada arus balik, yang kita enggak tahu berapa banyak orang yang akan datang ke Tangsel. Inilah yang harus kita antisipasi. Makanya PSBB harus diperpanjang," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!