Buruh Bangunan di Makassar Diciduk Edarkan Sabu, Sasar Kalangan Milenial

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:09 WIB
Penangkapan awal dilakukan Tim III Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, pada Selasa 19 Oktober 2021, sekira pukul 18.00 Wita. Polisi lalu mengembangkannya ke kediaman JM.

Di rumah JM di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, kepolisian menemukan 50 saset sabu. "Disembunyikan di bawah kasur. Sabu disimpan di tas yang terbungkus dalam kantong plastik hitam," kata Ivan.

Dia melanjutkan total berat awal barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut, seberat 51 gram. "Sekarang (barang bukti) masih di laboratorium forensik untuk uji klinis," tutur Perwira Polri satu bunga ini.

Ivan menerangkan pihaknya tengah mengembangkan jaringan narkoba dari JM. Dia bilang satu orang yang dicurigai terlibat sementara dikejar yakni lelaki inisial R.

Kepada polisi, kata Ivan, tersangka mengaku sudah tiga bulan mengedarkan narkoba. Motifnya untuk mendapatkan penghasilan lebih. "Sebelumnya bekerja sebagai buruh ," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!