New Normal, Panti Pijat Tak Mungkin Terapkan Protokol Jaga Jarak
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:41 WIB
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mendukung rencana DKI untuk kembali mengoperasikan tempat pariwisata demi perekonomian Jakarta.
Dia pun meminta kepada DKI untuk segera memaparkan konsep new normal kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa melakukan penyesuaian untuk beraktivitas kembali di tengah wabah Covid-19. (Baca juga: Terkait Corona, 1.400 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup )
"Dampak ekonomi sangat terasa. Kita juga sudah dengar kemarin (paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) untuk APBD 2020 yang dicanangkan Rp 87,95 triliun sekarang perkiraan menjadi Rp47,2 triliun atau 53 persen penurunannya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, pihaknya masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum membuka kembali tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Ibu Kota. Penyusunan itu dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Dia pun meminta kepada DKI untuk segera memaparkan konsep new normal kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa melakukan penyesuaian untuk beraktivitas kembali di tengah wabah Covid-19. (Baca juga: Terkait Corona, 1.400 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup )
"Dampak ekonomi sangat terasa. Kita juga sudah dengar kemarin (paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) untuk APBD 2020 yang dicanangkan Rp 87,95 triliun sekarang perkiraan menjadi Rp47,2 triliun atau 53 persen penurunannya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, pihaknya masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum membuka kembali tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Ibu Kota. Penyusunan itu dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
(thm)
Lihat Juga :