New Normal, Panti Pijat Tak Mungkin Terapkan Protokol Jaga Jarak

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:41 WIB
loading...
New Normal, Panti Pijat...
Foto: Okezone/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta agar panti pijat tetap ditutup saat menghadapi tatanan hidup baru atau new normal . Protokol kesehatan dinilai tidak bisa diterapkan di griya panti pijat.

Yani menjelaskan, kondisi new normal menggambarkan masyarakat beraktivitas kembali dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan menjaga jarak, sehingga perekonomian kembali tumbuh.

"Kalau memang untuk panti pijat harus jaga jarak, yah pasti susah, karena enggak bisa diterapkan untuk panti pijat," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Jakarta Tengah Digodok)

Menurut Yani, griya panti pijat sangat berpotensi tinggi terhadap penularan Covid-19. Sebab terapis pijat dengan konsumen cenderung bersentuhan. Apalagi pelanggannya berasal dari berbagai latar belakang kehidupan maupun pekerjaan.

Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mendukung rencana DKI untuk kembali mengoperasikan tempat pariwisata demi perekonomian Jakarta.

Dia pun meminta kepada DKI untuk segera memaparkan konsep new normal kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa melakukan penyesuaian untuk beraktivitas kembali di tengah wabah Covid-19. (Baca juga: Terkait Corona, 1.400 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup )

"Dampak ekonomi sangat terasa. Kita juga sudah dengar kemarin (paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) untuk APBD 2020 yang dicanangkan Rp 87,95 triliun sekarang perkiraan menjadi Rp47,2 triliun atau 53 persen penurunannya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, pihaknya masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum membuka kembali tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Ibu Kota. Penyusunan itu dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Kemacetan Jakarta Meningkat,...
Kemacetan Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Aktivitas Sudah Kembali Normal
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Antisipasi Hal-Hal Tak...
Antisipasi Hal-Hal Tak Diinginkan, Ini Tips Berkendara Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved