Tanami Kebun Cabe dengan Tanaman Ganja, Petani Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:52 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menunjukkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari seorang petani setempat.Foto/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Tanaman ganja diketahui ditanam di kebun milik petani di Tasikmalaya. Sebanyak 30 pohon ganja diamankan polisi dari ladang cabe milik Iwan (40), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ganja tersebut sengaja ditanam dengan sistem tumpangsari di sela tanaman cabe. Diduga sebagai modus untuk mengelabui polisi atau warga sekitar agar tidak curiga dengan tanaman ganja yang dilarang itu.

Baca juga: Kendalikan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal dari Jogja, Ini Penampakan Bos yang Kerap Meneror Korbannya

Kini, petani ganja tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam dalam sel tahanan Polres Tasikmalaya. "Ganja itu sengaja ditanam, rencananya akan dijual," terang tersangka Iwan.

Dia mengaku, awalnya hanya menanam satu pohon saja dan sekarang sudah berumur delapan bulan.



Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengungkapkan, anggotanya sudah mengintai sejak seminggu sebelum tersangka ditangkap. Bahkan ada yang menyamar sebagai pencari rumput di sekitar lokasi.

"Akhirnya anggota kami berhasil membongkar dan menemukan 30 tanaman ganja di ladang cabe tersebut," kata Rimsyahtono.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More