Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (kanan). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret anak Nia Daniaty , Olivia Nathania. Unsur pidana ditemukan usai dilakukan gelar perkara.
"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Mangkir Pemanggilan Kedua dengan Alasan Kesehatan
Atas dasar itu, kasusnya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara dilakukan usai memeriksa Olivia pada Senin, 18 Oktober 2021. Olivia dua kali diperiksa sebagai terlapor. Dia dicecar 41 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama pada Senin, 11 Oktober 2021. Kemudian, 42 pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan pada Senin, 18 Oktober 2021.
"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Mangkir Pemanggilan Kedua dengan Alasan Kesehatan
Atas dasar itu, kasusnya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara dilakukan usai memeriksa Olivia pada Senin, 18 Oktober 2021. Olivia dua kali diperiksa sebagai terlapor. Dia dicecar 41 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama pada Senin, 11 Oktober 2021. Kemudian, 42 pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan pada Senin, 18 Oktober 2021.
Lihat Juga :