Tawuran Berdarah, Polisi Ciduk 2 ABG yang Tewaskan Remaja di Menteng

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:51 WIB
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tawuran yang menewaskan seorang ABG 15 tahun di Menteng, Jakarta Pusat.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap dua pelaku tawuran berinisial J (16) dan PP alias M (17) yang menewaskan remaja berinisial MF (15). Tawuran yang menelan korban jiwa ini terjadi di kawasan Menteng pada Minggu, 10 Oktober 2021 dini hari lalu.

“Tawuran ini terjadi antara dua kelompok remaja, karena korban dan pelakunya masih remaja, di bawah 18 tahun. Ini sangat ironis bagi kami, di mana generasi muda sudah terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).



Menurut Setyo, kedua kelompok yang terlibat tawuran yakni, Bhostr dan Imez. Kejadiant berawal dari adanya kiriman video melalui media sosial untuk menantang kelompok lainnya.

“Ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi,” kata Setyo. Baca: Gara-gara Viral Periksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Banit 5 Dalmas Polres Jakarta Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!