Kuda di Jakarta Sekarang Harus punya SIM, Ini Fungsinya
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:12 WIB
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menghadiri acara peluncuran Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan. SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menghadiri acara peluncuran Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan, Jalan Palem VIII Gang Kubur, Petukangan Utara, Pesanggrahan.
Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja tersebut dikeluarkan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan, berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). (Baca juga; Pandemi Corona, Kondisi Kuda Delman di Jakut Memprihatinkan )
Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja itu fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan. Selain itu, dengan memiliki kartu ini semua kusir dan kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja.
Munjirin mengatakan, kusir dan pemilik kuda di Jakarta dalam masa pandemi ini sangat terdampak. Seekor kuda beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan. "Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa COVID-19, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali," ujarnya pada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja tersebut dikeluarkan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan, berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). (Baca juga; Pandemi Corona, Kondisi Kuda Delman di Jakut Memprihatinkan )
Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja itu fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan. Selain itu, dengan memiliki kartu ini semua kusir dan kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja.
Munjirin mengatakan, kusir dan pemilik kuda di Jakarta dalam masa pandemi ini sangat terdampak. Seekor kuda beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan. "Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa COVID-19, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali," ujarnya pada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Lihat Juga :