3 Pemuda Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pencurian 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:30 WIB
Tiga pemuda ditangkap polisi diduga terlibat pencurian 16 handphone di Kantor PT PNM Bitung.Foto/ilustrasi
MANADO - Tiga pemuda warga Bitung Barat 2, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, masing-masing FB (19), SR (21), dan DA (18) ditangkap Tim Tarsius Polsek Maesa. Mereka merupakan komplotan pencurian 16 buah handphone di kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM Bitung pada Jum’at (15/10/2021) sekira pukul 02.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda, FB dan SR masuk ke kantor lewat pintu belakang dan samping, sedangkan DA memantau situasi di sekitar TKP.

Baca juga: Tergiur Kemolekan Istri Teman, Pria Ini Nekat Perkosa YMS saat Diantar Ketemu Pacar



"FB dan SR lalu mencuri 16 buah handphone berbagai merek. Barang bukti senilai kurang lebih Rp55 juta tersebut, 14 buah dicuri dari dalam laci meja kantor, dan dua lainnya dicuri dari dalam kamar karyawan," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (18/10/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 15 buah handphone berbagai merek. Pelaku FB dan SR diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat pencarian barang bukti.

"FB pernah mencuri satu buah handphone di TKP yang sama pada Maret 2021 lalu. Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content