Nestapa Lembu Sora Mati sebagai Pemberontak Kerajaan Majapahit
Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:07 WIB
SURABAYA - Lembu Sora merupakan pengikut Raden Wijaya yang berjasa besar dalam perjuangan mendirikan Kerajaan Majapahit. Dia punya nama langgilan lain Ken Sora, dianggap sebagai abdi Raden Wijaya paling setia. Pada akhirnya Lembu Sora mati sebagai pemberontak di halaman istana Majapahit.
Kematian Lembu Sora menurut Pararaton terjadi pada tahun 1300 yang diuraikan panjang lebar dalam Kidung Sorandaka. Menurut Pararaton kematiannya terjadi pada pemerintahan Jayanagara, sedangkan menurut Kidung Sorandaka terjadi pada pemerintahan Raden Wijaya. Dalam hal ini pengarang Pararaton kurang teliti karena menurut Nagarakretagama Jayanagara naik tahta menggantikan Raden Wijaya baru pada 1309.
Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit
Berdasarkan kisah, Lembu Sora ikut serta dalam pasukan Majapahit yang bergerak menumpas pemberontakan Ronggolawe di Tuban tahun 1295. Dalam pertempuran di Sungai Tambak Beras, Ronggolawe mati di tangan Kebo Anabrang. Diam-diam Sora merasa sakit hati melihat keponakannya dibunuh secara kejam. Ia pun berbalik ganti membunuh Kebo Anabrang dari belakang.
Peristiwa pembunuhan terhadap rekan satu pasukan tersebut seolah-olah didiamkan begitu saja. hal itu dikarenakan keluarga Kebo Anabrang segan menuntut hukuman pengadilan karena Sora dianggap sebagai abdi kesayangan Raden Wijaya.
Suasana kusut itu akhirnya dimanfaatkan oleh Mahapati, seorang tokoh licik yang mengincar jabatan rakryan patih. Ia menghasut putra Kebo Anabrang yang bernama Mahisa Taruna supaya berani menuntut pengadilan untuk Sora. Ia juga melapor kepada Raden Wijaya bahwa para menteri merasa resah karena raja seolah-olah melindungi kesalahan Sora.
Raden Wijaya tersinggung karena dituduh berlaku tidak adil. Ia pun memberhentikan Sora dari jabatannya untuk menunggu keputusan lebih lanjut. Mahapati segera mengusulkan supaya Sora jangan dihukum mati mengingat jasa-jasanya yang sangat besar. Atas pertimbangan tersebut, Raden Wijaya pun memutuskan bahwa Sora akan dihukum buang ke Tulembang.
Mahapati menemui Sora di rumahnya untuk menyampaikan surat keputusan raja. Sora sedih atas keputusan itu. Ia berniat ke ibu kota meminta hukuman mati daripada harus diusir meninggalkan tanah airnya.
Mahapati lebih dulu menghasut Nambi dengan mengatakan bahwa Sora akan datang untuk membuat kekacauan karena tidak puas atas keputusan raja. Setelah mendesak Raden Wijaya, Nambi pun diizinkan menghadang Sora yang datang bersama dua orang sahabatnya, yaitu Gajah Biru dan Juru Demung. Maka terjadilah peristiwa di mana Sora dan kedua temannya itu mati dikeroyok tentara Majapahit di halaman istana.
Kematian Lembu Sora menurut Pararaton terjadi pada tahun 1300 yang diuraikan panjang lebar dalam Kidung Sorandaka. Menurut Pararaton kematiannya terjadi pada pemerintahan Jayanagara, sedangkan menurut Kidung Sorandaka terjadi pada pemerintahan Raden Wijaya. Dalam hal ini pengarang Pararaton kurang teliti karena menurut Nagarakretagama Jayanagara naik tahta menggantikan Raden Wijaya baru pada 1309.
Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit
Berdasarkan kisah, Lembu Sora ikut serta dalam pasukan Majapahit yang bergerak menumpas pemberontakan Ronggolawe di Tuban tahun 1295. Dalam pertempuran di Sungai Tambak Beras, Ronggolawe mati di tangan Kebo Anabrang. Diam-diam Sora merasa sakit hati melihat keponakannya dibunuh secara kejam. Ia pun berbalik ganti membunuh Kebo Anabrang dari belakang.
Peristiwa pembunuhan terhadap rekan satu pasukan tersebut seolah-olah didiamkan begitu saja. hal itu dikarenakan keluarga Kebo Anabrang segan menuntut hukuman pengadilan karena Sora dianggap sebagai abdi kesayangan Raden Wijaya.
Suasana kusut itu akhirnya dimanfaatkan oleh Mahapati, seorang tokoh licik yang mengincar jabatan rakryan patih. Ia menghasut putra Kebo Anabrang yang bernama Mahisa Taruna supaya berani menuntut pengadilan untuk Sora. Ia juga melapor kepada Raden Wijaya bahwa para menteri merasa resah karena raja seolah-olah melindungi kesalahan Sora.
Raden Wijaya tersinggung karena dituduh berlaku tidak adil. Ia pun memberhentikan Sora dari jabatannya untuk menunggu keputusan lebih lanjut. Mahapati segera mengusulkan supaya Sora jangan dihukum mati mengingat jasa-jasanya yang sangat besar. Atas pertimbangan tersebut, Raden Wijaya pun memutuskan bahwa Sora akan dihukum buang ke Tulembang.
Mahapati menemui Sora di rumahnya untuk menyampaikan surat keputusan raja. Sora sedih atas keputusan itu. Ia berniat ke ibu kota meminta hukuman mati daripada harus diusir meninggalkan tanah airnya.
Mahapati lebih dulu menghasut Nambi dengan mengatakan bahwa Sora akan datang untuk membuat kekacauan karena tidak puas atas keputusan raja. Setelah mendesak Raden Wijaya, Nambi pun diizinkan menghadang Sora yang datang bersama dua orang sahabatnya, yaitu Gajah Biru dan Juru Demung. Maka terjadilah peristiwa di mana Sora dan kedua temannya itu mati dikeroyok tentara Majapahit di halaman istana.
tulis komentar anda