Gara-gara Razia Vaksin, Motor Sport yang 8 Bulan Dicuri Balik Lagi ke Pemiliknya
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:20 WIB
”Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” ujarnya. Baca: Gerombolan Bermotor Serang Kafe di Tangsel, 2 Orang Terluka dan Harta Benda Pengunjung Dirampas
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.”Sudah berapa lama tidak diambil, lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ucapnya.
Beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung.
Kemudian petugas pun menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut. Saat didatangi dan ditemui, ibu pemilik motor bermama Tri Wahyuni mengaku motor anaknya hilang saat banjir 20 Februari 2021 lalu.
”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari Unit Regiden,” jelasnya. Petugas kemudian mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor.
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.”Sudah berapa lama tidak diambil, lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ucapnya.
Beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung.
Kemudian petugas pun menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut. Saat didatangi dan ditemui, ibu pemilik motor bermama Tri Wahyuni mengaku motor anaknya hilang saat banjir 20 Februari 2021 lalu.
”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari Unit Regiden,” jelasnya. Petugas kemudian mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor.
Lihat Juga :