Pulang dari Luar Negeri, 3 Golongan Ini Wajib Dikarantina di RSDC Wisma Atlet

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:49 WIB
"Kedua adalah pelajar atau mahasiswa yang setelah selesai melaksanakan pendidikan atau pulang ke Indonesia," kata Kapendam.

Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dinonaktifkan

Golongan ketiga adalah pegawai pemerintah setelah menjalankan perjalanan dinas dari luar negeri. Sementara bagi tamu sipil atau di luar dari kriteria tersebut, tetap wajib melakukan karantina, cuma di tempat lain.

"Disiapkan tempat repatriasi atau karantina di hotel, sesuai dengan penunjukan dari pemerintah secara mandiri," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!