Kerja Anies Dikritik Politisi PDIP, Ariza: Kinerja Gubernur Sesuai RPJMD Sudah Tercapai
Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:28 WIB
"Pada praktiknya juga tidak tepat sasaran dan itu jauh dari yang diharapkan dan saya temukan di lapangan ada kampung yang tidak kumuh malah masuk dalam list program," ujar Kenneth kepada wartawan di Balai Kota pada Kamis (14/10/2021).
Menurut Kenneth, penataan kampung kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) di Jakarta sejauh ini belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2018-2022.
Diketahui dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tertera ada 445 RW masuk dalam kategori RW Kumuh. Kenneth menyebut ada beberapa permukiman yang terbilang sangat kumuh seperti di Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.
Menurut Kenneth, penataan kampung kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) di Jakarta sejauh ini belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2018-2022.
Diketahui dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tertera ada 445 RW masuk dalam kategori RW Kumuh. Kenneth menyebut ada beberapa permukiman yang terbilang sangat kumuh seperti di Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.
(hab)
Lihat Juga :