Pesta Sabu di Pematangsiantar Digerebek, Oknum Polisi Ikut Ditangkap
Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:36 WIB
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dan ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, oknum polisi yang ditangkap saat penggerebekan pada Kamis dini hari (14/10/2021) berinisial Brigadir ETPS.
Dari lokasi penangkapan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu dan 3 unit handphone.
Oknum polisi yang ditangkap diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun. Hingga saat iniBrigadir ETPS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasinya. "Saya belum menerima informasinya, saya konfirmasi dulu ya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, oknum polisi yang ditangkap saat penggerebekan pada Kamis dini hari (14/10/2021) berinisial Brigadir ETPS.
Dari lokasi penangkapan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu dan 3 unit handphone.
Oknum polisi yang ditangkap diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun. Hingga saat iniBrigadir ETPS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasinya. "Saya belum menerima informasinya, saya konfirmasi dulu ya," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda