Pesta Sabu di Pematangsiantar Digerebek, Oknum Polisi Ikut Ditangkap

Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:36 WIB
Polres Pematangsiantar menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang oknum polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dan ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, oknum polisi yang ditangkap saat penggerebekan pada Kamis dini hari (14/10/2021) berinisial Brigadir ETPS.



Baca juga: Sekdes dan Mantan Kades Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Warganya

Dari lokasi penangkapan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu dan 3 unit handphone.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!