Ranjau Paku Bertebaran di Jalanan, Satpol PP Jaktim Sapu Bersih 10 Kecamatan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:17 WIB
Baca juga: Ranjau Jari-Jari Payung dari Semanggi hingga Tebet Jadi Horor Pengendara Motor

"Kasatpol PP provinsi melalui Instruksi Nomor 215 Tahun 2021 tentang Pembersihan Ranjau Paku, memerintahkan Satpol PP 5 wilayah kota membersihkan paku mulai tanggal 14 sampai dengan 21 Oktober 2021," ucapnya.

Budhy berharap melalui kegiatan operasi penertiban ranjau paku ini, pengendara dapat kembali merasa aman dan nyaman saat melintas di jalanan.

"Mohon untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Apabila melihat orang menebar paku di jalanan, laporkan aduan ke aplikasi JAKI call center 112," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!