Polres Gowa Ajak Masyarakat Desa Bontoala Berantas Narkoba

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:29 WIB
Deklarasi kampung tangguh anti narkoba di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (14/10). Foto: Istimewa
GOWA - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa bersama masyarakat Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, deklarasi kampung tangguh anti narkoba, Kamis (14/10/2021).

Kapolres Gowa , AKBP Goffarudin mengatakan, kampung tangguh anti narkoba dibentuk untuk menekan kasus peredaran narkoba di setiap daerah.

Baca Juga: Kapolres
Baca Juga: Polres Gowa
Baca juga:2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar

"Buktinya warga Desa Bontoala juga hadir dalam deklarasi dan ikut menandatangani kesepakatan, mereka berkomitmen tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba, siap bekerja sama dengan Polri memberantas penyalahgunaan serta siap menjaga desa terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar Syaharuddin.

Deklarasi penandatanganan kampung tangguh anti narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Bontoala, Muh Yusuf Muin, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pallangga, perwakilan dari Koramil, tokoh masyarakat dan warga Desa Bontoala.
(luq)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content