Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang, Kompolnas: Tidak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:48 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta aparat penegak hukum, khususnya dari Kepolisian untuk tetap humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa dan pembubaran massa. Foto/Ist
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta aparat penegak hukum, khususnya dari Kepolisian untuk tetap humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa dan pembubaran massa. Dia meminta tidak boleh ada lagi aksi kekerasan seperti dalam penanganan demonstrasi mahasiswa di Tangerang.

"Dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan. Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," ujar Poengky Indarti, Kamis (14/10/2021).



Dia menyebutkan Kapolda Banten sudah meminta maaf atas tindakan oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat berdemonstrasi di Tangerang. (Baca juga; Mahasiswa Dibanting saat Unjuk Rasa di Tangerang, Kapolda Banten Temui Korban dan Minta Maaf )

"Kapolda sudah meminta maaf atas tindakan anggota. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang melakukan kekerasan berlebihan," kata Poengky Indarti. (Baca juga; Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!