Dijanjikan Kenaikan ADD, 2400 APD Batalkan Demo yang Sudah Direncanakan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:01 WIB
Ribuan kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Blitar batal menggelar aksi karena dijanjikan kenaikan ADD tahun 2022. Foto: Ilustrasi/SINDONews
BLITAR - Sebanyak 2.400 kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar batal menggelar aksi , karena dijanjikan kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022.
Padahal, aksi demo ribuan APD Blitar itu telah direncanakan. Mereka menuntut kenaikan ADD kepada Pemkab Blitar karena menilai wajar mengingat aturan membolehkan. Apalagi, ADD dianggap sudah tidak cukup.
Pada APBD 2022 mendatang, Pemkab Blitar berjanji menaikkan besaran ADD. Karenanya rencana aksi turun ke jalan, batal digelar.
Baca juga: Demo Kasus Korupsi di Flores Timur Ricuh, Massa Coba Terobos Kantor Kejari
"Dalam pertemuan dengan dinas terkait, tuntutan APD ternyata dikabulkan.Tuntutan kenaikan ADD akan dipenuhi pada tahun 2022," kata Kepala Desa Rejowinangun Bagas Wigasto yang juga juru bicara APD Kabupaten Blitar kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Secara aturan, prosentase ADD dari APBD setelah dipotong Dana Alokasi Khusus (DAK), bisa 15 %. Namun yang terjadi di Kabupaten Blitar masih sebesar 10 %. Besaran ADD untuk 220 desa di 22 Kecamatan sebesar Rp 128,9 miliar per tahun.
Padahal, aksi demo ribuan APD Blitar itu telah direncanakan. Mereka menuntut kenaikan ADD kepada Pemkab Blitar karena menilai wajar mengingat aturan membolehkan. Apalagi, ADD dianggap sudah tidak cukup.
Pada APBD 2022 mendatang, Pemkab Blitar berjanji menaikkan besaran ADD. Karenanya rencana aksi turun ke jalan, batal digelar.
Baca juga: Demo Kasus Korupsi di Flores Timur Ricuh, Massa Coba Terobos Kantor Kejari
"Dalam pertemuan dengan dinas terkait, tuntutan APD ternyata dikabulkan.Tuntutan kenaikan ADD akan dipenuhi pada tahun 2022," kata Kepala Desa Rejowinangun Bagas Wigasto yang juga juru bicara APD Kabupaten Blitar kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Secara aturan, prosentase ADD dari APBD setelah dipotong Dana Alokasi Khusus (DAK), bisa 15 %. Namun yang terjadi di Kabupaten Blitar masih sebesar 10 %. Besaran ADD untuk 220 desa di 22 Kecamatan sebesar Rp 128,9 miliar per tahun.
Lihat Juga :