Demo Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ricuh, Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:50 WIB
"Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3 Covid-19. Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," tandasnya.

Baca juga: Gara-gara Selebaran Demo, 3 Mahasiswa Unpam Babak Belur Dikeroyok

Sementara itu, dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Himata, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), dan Gabungan Mahasiswa Cipayung, menggelar orasi di depan Gedung Bupati Tangerang.

Pada awalnya aksi unjuk rasa berlangsung damai. Namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa mendesak masuk ke bagian depan Kantor Bupati. Melihat hal ini, petugas kepolisian langsung melakukan pembubaran.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!