Modus Numpang Kencing, Pria Bawa Kabur Ponsel Pemilik Rumah

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:49 WIB
Pria di Kota Makassar ditangkap aparat kepolisian usai mencuri sebuah handphone di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Seorang lelaki berinisial YU (45) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran diduga telah membawa kabur ponsel milik salah satu warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, ponsel itu milik seorang pegawai negeri sipil bernama Agus Subagio. Pelaku memasuki rumah korban dengan modus menumpang kencing.



Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Mangga 3, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, malam. Petugas juga menyita sepeda motor korban yang digunakan saat beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Dia terancam penjara maksimal 5 tahun. "Pelaku ditahan untuk diproses hukum," kata Supriady.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More