Kabar Kasi Pidsus Diamankan Saber Pungli Kejagung, Ini Penjelasan Kajari Mojokerto

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:40 WIB
Baca juga: Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar

Sayangnya Gaos juga menolak saat sejumlah awak media hendak melontarkan sejumlah pertanyaan seputar penangkapan Ivan. Termasuk kebenaran adanya barang bukti uang yang disita tim Saber Pungli Kejagung di ruangan Ivan.

"Ini yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman sambil menunggu hasilnya," tukas Gaos mengakhiri pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berinisial IKY dikabarkan diamankan tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) siang. Salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto menyebut, penangkapan IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!