PSBB Berakhir 4 Juni, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional-PSKS
Rabu, 03 Juni 2020 - 00:07 WIB
Petugas di cek poin memeriksa penumpang angkot saat PSBB. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV Depok akan berakhir pada Kamis (4/6/2020). Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan melaksanakan PSBB proporsional.
Syaratnya, jika sampai 4 Juni 2020 angka reproduksi efektif Kota Depok konsisten kurang dari 1 dan indikator lain terpenuhi.
“Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB proporsional,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (2/6/2020).
Dari analisis data di GTPPC Kota Depok, tren perkembangan reproduksi efektif menunjukan penurunan dari 25 Mei 2020 (Rt 1,39) menjadi dibawah 1 pada 31 Mei 2020. Diharapkan tren itu dapat dipertahankan dan terus diturunkan hingga 4 Juni 2020 mendatang.
“Dalam PSBB Proporsional, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 pada level komunitas, Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah dengan parameter yang ditetapkan,” ujar Idris.
Pada RW yang ditetapkan PSKS, tutur Wali Kota, akan diatur pembatasan sosial secara khusus yang akan dimuat dalam Peraturan Walikota Depok bersamaan dengan Protokol PSBB Proporsional.
Syaratnya, jika sampai 4 Juni 2020 angka reproduksi efektif Kota Depok konsisten kurang dari 1 dan indikator lain terpenuhi.
“Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB proporsional,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (2/6/2020).
Dari analisis data di GTPPC Kota Depok, tren perkembangan reproduksi efektif menunjukan penurunan dari 25 Mei 2020 (Rt 1,39) menjadi dibawah 1 pada 31 Mei 2020. Diharapkan tren itu dapat dipertahankan dan terus diturunkan hingga 4 Juni 2020 mendatang.
“Dalam PSBB Proporsional, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 pada level komunitas, Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah dengan parameter yang ditetapkan,” ujar Idris.
Pada RW yang ditetapkan PSKS, tutur Wali Kota, akan diatur pembatasan sosial secara khusus yang akan dimuat dalam Peraturan Walikota Depok bersamaan dengan Protokol PSBB Proporsional.
Lihat Juga :