Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Perketat Lokasi Rawan Kerumunan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 02:18 WIB
"Secara humanis, kami imbau mereka untuk segera meninggalkan lokasi karena dengan berkerumun akan berpotensi dalam penularan Covid-19. Untuk pantauan kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes Covid-19," tuturnya.

Evita menuturkan, meskipun situasi pandemi mulai membaik namun kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan. Dirinya juga sangat mengapresiasi masyarakat yang konsisten menerapkan disiplin prokes.

"Tingkat pemahaman masyarakat akan pentingnya prokes sudah semakin baik. Penerapan prokes tidak boleh kendor kemudian sebisa mungkin menghindari berinteraksi dengan banyak orang," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!