Begini Upaya Kominfo Tertibkan Aplikasi dan Akun Prostitusi Online
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:41 WIB
Berkaitan dengan praktik prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat, dia menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut. “MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia dan berkomitmen melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Duga Ada Jaringan Prostitusi Online Besar di Apartemen Sentra Timur Pulogebang
Menurut dia, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun terkait prostitusi online. Namun, Kominfo secara proaktif terus memantau dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
"Tim Cyber Drone Kominfo berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," kata Johnny.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo hingga tahun 2020 sebanyak 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan anak-anak.
Baca juga: Polisi Duga Ada Jaringan Prostitusi Online Besar di Apartemen Sentra Timur Pulogebang
Menurut dia, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun terkait prostitusi online. Namun, Kominfo secara proaktif terus memantau dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.
"Tim Cyber Drone Kominfo berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," kata Johnny.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo hingga tahun 2020 sebanyak 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan anak-anak.
(jon)