Terbongkar, Alasan Aulia Rafiqi Buat Laporan Palsu karena Tak Sanggup Bayar PSK Online

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:31 WIB
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Atas laporan palsu itu, Aulia Rafiqi ditetapkan sebagai tersangka .

Saat membuat laporan di SPKT Polres Metro Jakarta Timur, Aulia Rafiqi mengaku sebagai korban begal di kawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Baca juga: Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana



Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, setelah diselidiki jajaran Reskrim dan dibantu Resmob Polda Metro Jaya terungkap fakta sebenarnya bahwa Aulia Rafiqi tak sanggup membayar jasa layanan PSK Online (Open BO) yang dipesannya melalui aplikasi Michat.

"Dilakukan pengembangan didapatkan fakta dan pelaku mengakui bahwa awalnya pelaku telah menggunakan aplikasi Michat untuk kencan dengan seorang perempuan dan telah melakukan open BO di Apartemen View Kemang Bekasi," terangnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!