Penuhi Standar Keamanan, Pupuk Kaltim Raih Klasifikasi Gold Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Minggu, 10 Oktober 2021 - 15:07 WIB
Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) PT Pupuk Kaltim meraih klasifikasi Gold, berdasarkan audit tim Auditor SMP Obvitnas Mabes Polri di seluruh kawasan perusahaan. (Ist)
SAMARINDA - Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih klasifikasi Gold, berdasarkan audit tim Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) Mabes Polri di seluruh kawasan perusahaan.

Implementasi SMP Pupuk Kaltim dinilai sangat baik, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan , tindaklanjut Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Obvitnas.



Ketua Tim Auditor SMP Obvitnas Mabes Polri Kombes Pol. Juni Duarsah, mengungkapkan sistem manajemen pengamanan Pupuk Kaltim telah memenuhi standar Obvitnas berdasarkan hasil audit, dengan skor 96,27. Audit bersifat final, dengan memastikan seluruh hasil verifikasi sebelumnya tidak memiliki temuan baru dalam mengantisipasi serta mengeliminasi potensi risiko dan gangguan yang bisa saja terjadi. "Secara keseluruhan implementasi SMP di Pupuk Kaltim sangat baik dan luar biasa, sehingga berhak mendapatkan klasifikasi Gold," ujar Juni Duarsah, saat penyampaian hasil audit di Hotel Grand Equator, pada Kamis (7/10/2021) lalu.

Dirinya mengimbau seluruh personel dan unit kerja terkait dapat terus meningkatkan kinerja pengamanan Pupuk Kaltim, agar operasional Perusahaan semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi bangsa dan negara. Klasifikasi Gold pun diharap dapat meningkatkan kepercayaan konsumen di dalam dan luar negeri terhadap Pupuk Kaltim, termasuk respon positif para investor hingga pengamat keamanan nasional. "Terus tingkatkan pengamanan di Pupuk Kaltim, karena obvitnas perlu dijaga kelangsungannya," pesan Juni Duarsah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!