Sambut PTM Terbatas, Rektor ITB: Tidak Ada Euforia, Harus Patuhi Prokes
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 22:30 WIB
ITB menyambut baik pembukaan kembali PTM terbatas di kampus. PTM dipandang penting dalam memaksimalkan kualitas academic atmosphere (atmosfir akademis). Foto ist
BANDUNG - ITB menyambut baik pembukaan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di kampus. Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah mengatakan, PTM dipandang penting dalam memaksimalkan kualitas academic atmosphere (atmosfir akademis). Reini mengingatkan agar tidak ada euforia dalam PTM terbatas dan harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Berdasarkan introspeksi selama 18 bulan kemarin, capaian learning outcome (hasil pembelajaran) cukup memadai, karena kita relatif siap dalam hal teknologi. Namun academicatmosphere adalah sesuatu yang penting, tapi itu hilang. Jadi harus kita perjuangkan,” kata Reini dalam dialog bertajuk 'Perguruna Tinggi Mulai Pembelajaran Tatap Muka' yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Kamis (7/10/2021) lalu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2021. Baca juga: Buntut Penyerangan Pelajar hingga Tewas, Belajar Tatap Muka 2 SMA di Bogor Ditunda
Reini mengatakan, selain memantau pelaksanaan Prokes melalui sidak berkala, pihaknya mewajibkan mahasiswa mengikuti vaksinasi, setidaknya sekali. “Vaksinasi ini tidak hanya sebagai syarat masuk kampus, melainkan untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan, agar mahasiswa bisa jadi duta vaksin dan duta protokol kesehatan,” tuturnya.
“Berdasarkan introspeksi selama 18 bulan kemarin, capaian learning outcome (hasil pembelajaran) cukup memadai, karena kita relatif siap dalam hal teknologi. Namun academicatmosphere adalah sesuatu yang penting, tapi itu hilang. Jadi harus kita perjuangkan,” kata Reini dalam dialog bertajuk 'Perguruna Tinggi Mulai Pembelajaran Tatap Muka' yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Kamis (7/10/2021) lalu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2021. Baca juga: Buntut Penyerangan Pelajar hingga Tewas, Belajar Tatap Muka 2 SMA di Bogor Ditunda
Reini mengatakan, selain memantau pelaksanaan Prokes melalui sidak berkala, pihaknya mewajibkan mahasiswa mengikuti vaksinasi, setidaknya sekali. “Vaksinasi ini tidak hanya sebagai syarat masuk kampus, melainkan untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan, agar mahasiswa bisa jadi duta vaksin dan duta protokol kesehatan,” tuturnya.
Lihat Juga :