Kuasa Hukum Sebut Persekusi Warga Permata Buana Diduga Dimobilisasi Oknum Pegawai Kelurahan
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 12:35 WIB
Tony kemudian melaporkan kejadian Maret 2021 ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP Nomor TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021, 11 saksi dalam perkara ini.
"Kita objektif saja kalau memang belum dapat unsur pidananya ya kita belum bisa sampaikan status kan, tapi kalau yang memang nyata, kalau yang belum cukup untuk dinaikan ya kita belum bisa," kata Joko.
Hingga berita ditulis, ketua RW setempat, lurah, camat hingga Wali Kota Jakarta Barat belum berkomentar terkait kasus ini.
"Kita objektif saja kalau memang belum dapat unsur pidananya ya kita belum bisa sampaikan status kan, tapi kalau yang memang nyata, kalau yang belum cukup untuk dinaikan ya kita belum bisa," kata Joko.
Hingga berita ditulis, ketua RW setempat, lurah, camat hingga Wali Kota Jakarta Barat belum berkomentar terkait kasus ini.
(hab)