Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Cara Kelola Obat Kedaluwarsa

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:10 WIB
“Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 Rumah Tangga,” ucap Yogi. Baca: Puskesmas Tambora Bantah Lecehkan Perempuan Hamil yang Datang Tanpa Suami

Dia menambahkan, sampah B3 rumah tangga yang terdapat pada tong sampah pilah akan dibawa ke TPS yang sudah ditentukan sebagai lokasi pengumpulan. Setelah volumenya sudah banyak akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota dan selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari KLHK.

“Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar,” ucap Yogi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!