Peras Manager SPBU, Preman Kampung Diamankan di Batubara

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:09 WIB
Mendengar adanya keributan di SPBU, personel Polsek Medang Deras pun Datang ke lokasi, bukannya malah takut si preman Kampung Dayat itu melawan petugas, dan mencoba memukul petugas, sehingga petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Medang Deras.(Baca juga : Nekat! 2 Pemuda Curi TV di Pos Satpam Perumahan Elite di Medan )

Akibat kejadian tersebut Korban Manager SPBU Muhamad Deni pun membuat laporan resmi ke Polsek Medang Deras dengan Nomor Laporan Polisi LP/40/VI/2020/Res Batu Bara/Sek.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemerasan dan pengancaman terhadap Manager SPBU dan pelaku telah diamankan. "Nantinya pelaku dapat terancam dengan pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," jelas Jhony.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!